Pandemi Covid-19, Orang Tua Siswa SMAN 7 Lhokseumawe Terima Rapor Secara Virtual
Lhokseumawe – Pandemi Covid-19
yang masih melanda Aceh dan Indonesia serta dunia membuat sistem pembelajaran
di sekolah harus dilakukan secara dalam jaringan (daring). Menyikapi hal
tersebut, SMAN 7 Lhokseumawe memutuskan untuk tidak membagikan rapor secara
tatap muka. Sebagai gantinya, orang tua siswa SMAN 7 Lhokseumawe menerima rapor
secara digital.
Keputusan tersebut diambil
menyikapi Surat Intruksi
Gubernur Aceh No. 07/INSTR/2021 Tanggal 24 Mei 2021 tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro. Berdasarkan Surat
Instruksi Gubernur tersebut, sekolah SMA/SMK/SLB di Aceh harus melaksanakan Belajar
dari Rumah (BDR) sampai tanggal 19 Juni 2021.
Kepala SMAN 7 Lhokseumawe, Drs Mukhtaruddin MPd
menjelaskan bahwa mengingat tanggal 19 Juni 2021 masih berlakunya BDR, maka pihaknya
tidak membagikan rapor secara tatap muka.
“Orang tua siswa menerima rapor secara digital
dengan cara mengakses website sekolah pada menu e-rapor. Nantinya para orang
tua siswa login menggunakan akun dan password anaknya yang sudah dibagikan oleh
wali kelas,” ujar Mukhtaruddin.
Dikatakan Mukhtaruddin bahwa orang tua hanya
dapat melihat nilai rapor anaknya saja, sementara nilai rapor siswa lain tidak
dapat diakses.
“Rapor dalam bentuk hard copy dapat diambil
pada saat hari pertama sekolah tahun ajaran 2021/2022 melalui wali kelas
masing-masing,” pungkas Mukhtaruddin.(*)
Editor: Darmawan
Post a Comment